Home » » Tes LJK CAT CPNS 2013

Tes LJK CAT CPNS 2013

Pengumuman Hasil Administrasi CPNS di Kementrian dan Instansi Pemerintah serta Pemerintah Provinsi Kabupaten Kota pada seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 ini telah ada yang diberikan dan ada juga yang belum memberikan informasi terkait dengan hal ini. Di tahun anggaran 2013-2014 ini Pemerintah RI akan menerapkan sistem ujian CAT (Computer Assisted Test) dan LJK (Lembar Jawab Komputer) dalam hal tahapan pelaksanaan Tes TKD.

Tes CPNS CAT 2013 akan dibawa langsung arahan dari Badan Kepegawaian Negara ini memang berbeda dengan sistem rekrutmen cpna tahun-tahun sebelumnya. Penilaian kelulusan ambang batas (Passing gradre) Tes CPNS 2013 juga turut disertakan dalam rangka menilai kelulusan hasil tes cpns tahun 2013 ini.

Informasi terbaru mengenai Nilai Ambang Batas Kelulusan Passing Grade CPNS tahun 2013 ini telah resmi diumumkan oleh Pemerintah pada hari ini Selasa 5 November tahun 2013. Baik itu tes cpns dengan menggunakan sistem Komputer (CAT) maupun yang masih menggunakan LJK (Lembar Jawab Komputer). Silakan rekan-rekan semuanya membacanya di link tautan artikel terbaru mengenai hal ini di informasi berikut ini : Passing Grade Tes CPNS Dengan LJK dan CAT Tahun 2013.

Kelebihan kekurangan CAT cpns 2013 ini juga telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar yang dilansir dari website www.menpan.go.id menegaskan, bahwasannya resiko ujian menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) lebih kecil dibanding dengan ujian dengan sistem Lembar Jawab Komputer (LJK). Panitia Seleksi Nasional CPNS tahun 2013 telah mengidentifikasi titik krisis dan resiko yang mungkin timbul dalam proses pelaksanaan pengadaan CPNS.

Hasil Tes CPNS dengan LJK CAT Tahun 2013

Baik itu yang berasal dari tenaga honorer kategori II maupun dari pelamar umum. Dan tata cara pelaksaan Ujian CAT CPNS 2013 ini tentunya perlu juga diketahui oleh para pelamar itu sendiri sehingga nantinya akan bisa mengerjakan soal-soal CAT cpns 2013 bisa dilakukan dengan semaksimal mungkin.

Resiko pada CAT yang mungkin terjadi antara lain listrik mati, jaringan terganggu, aplikasi bermasalah, dan kecurangan dengan adanya joki. Semua itu bisa diantisipasi, jika listrik mati dengan otomatisasi ke genset, kalau jaringan, harus dipilih penyedia jaringan berkompeten, uji coba aplikasi sesuai beban riil. “Untuk mengantisipasi adanya joki, kontrol identitas harus ketat dan CCTV,” ujarnya saat memberi pengarahan dalam acara Mitigasi Resiko Seleksi Nasional CPNS Tahun 2013 di BPKP, Kamis (10/10).

Menteri memerintahkan agar Tim Pengawas Panselnas segera menyusun upaya mitigasi resiko, mulai dari proses pengumuman, pelamaran, pelaksanaan tes, pengolahan LJK, penetapan pengumuman hasil tes CPNS, proses penetapan NIP, dan penempatan pegawai.

Deputi Kepala BPKP Bidang Polsoskam Binsar Simanjuntak selaku Sekretaris Tim Pengawas Panselnas CPNS Tahun 2013 mengatakan, contoh resiko dan mitigasi pada pelaksanaan seleksi CPNS antara lain pada tahap persiapan penggandaan naskah soal. Di sana dapat terjadi pencetakan yang tidak selesai tepat waktu, naskah soal bocor saat penggandaan dan dapat dicopy oleh pihak yang tidak berhak, hasil cetakan sub standar, hasil cetakan LJK mudah rusak, dan jumlah cetakan tidak sesuai dengan jumlah peserta ujian.

Berikut penuturan dari Setiawan Wangsaatmadja selaku Deputi SDM Aparatur Kemenetrian PAN-RB terkait dengan pelaksanaan tes CAT CPNS tahun 2013 ini. "Sebagai gambaran, dalam tes dengan sistem CAT yang dilakukan BKN tahun lalu, passing gradenya ditetapkan 275. Apakah angka itu akan digunakan lagi, atau mau dinaikkan atau diturunkan, masih banyak yang harus dipertimbangkan. “Kalau passing grade 275, berarti setara dengan nilai lima setengah. Kalau mau angka enam, mungkin pada skor 300,” tutur Setiawan.

Dari hasil CAT yang diselenggarakan Kementerian PAN-RB, menurut Setiawan, skor tertinggi mencapai angka 383 dari skor maksimal 500. “Kalau skornya 400 berarti nilainya delapan, sedangkan poin 250 nilainya lima. Paling tidak nilai enam atau tujuh, tidak boleh lima,” papar Setiawan.

Terima Kasih Telah Membaca & Silakan berbagi dengan sahabat lainnya Sharing Informasi

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment