Home » » Pengambilan Kartu Peserta Ujian CPNS Kemenkes 2013

Pengambilan Kartu Peserta Ujian CPNS Kemenkes 2013

Cara dan Syarat pengambilan kartu peserta ujian CPNS Kemenkes perlu diketahui oleh kawan-kawan semuanya yang telah dinyatakan lulus verifikasi persyaratan administrasi dalam Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementrian Kesehatan 2013 yang telah diumumkan pada tanggal 5 Oktober kemarin. Karena salah satu cara tersebut adalah bahwa pelamar mengambil sendiri dan tidak boleh diwakilkan begitu adalah bunyi dari pengumuman pengambilan kartu peserta ujian calon pegawai negeri sipil tahun 2013 ini.

Tempat pengambilan kartu ujian kemenkes adalah di tempat masing-masing provinsi kawan-kawan semuanya mendaftar dan sudah tercantum dalam pengumuman kelulusan tes cpns Kemenkes 2013 yang telah diumumkan pada minggu kemarin. Dan memang diharapkan kawan-kawan semuanya mempersiapkan diri dalam menghadapi soal-soal tes CPNS CAT Kemenkes ini.

Karena memang nantinya ujian TKD di Kementrian Kesehatan Menggunakan sistem Komputer (Computer Assisted Test) dan baru mulai diadakan pada tahun 2013 ini dan nantinya juga pengumuman kelulusan tes CAT cpns Kemenkes akan diumumkan melalui website kemenkes yang tertera di atas sesuai dengan jadwal yang telah diatur dan diumumkan kemudian.

Berikut adalah informasi yang didapatkan dari situs website resmi Kementrian Kesehatan Republik Indonesia https://ropeg-kemenkes.or.id tertanggal 9 Oktober 2013.

Tata Cara Pengambilan Kartu Peserta Ujian CPNS Kementrian Kesehatan

PENGUMUMAN PENGAMBILAN 


KARTU PESERTA UJIAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2013 
NOMOR : KP.01.02.1.1.2350

Kartu Peserta Ujian dapat diambil di masing-masing provinsi peminatan pada tanggal 29 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2013 sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi, dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Diambil sendiri oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa :
  2. Fotokopi print out registrasi on-line. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi dan dicap basah oleh pejabat yang berwenang. Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau surat keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan yang telah dilegalisir dan dicap basah oleh pejabat yang berwenang.
  3. Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/D.IV sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
  4. Membawa pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar dan ukuran 2R sebanyak 1 (satu) lembar.
  • Kesesuaian antara ijazah dan formasi yang tersedia. Jika ditemukan ijazah tidak sesuai dengan formasi yang dilamar maka pelamar tidak diberikan Kartu Peserta Ujian dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
  • Kartu Peserta Ujian ditempel pas foto berwarna yang terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar pada kolom yang tersedia dan ditandatangani langsung oleh peserta di hadapan Panitia Provinsi.
  • Khusus untuk pelamar dengan peminatan provinsi Papua dan dan provinsi Papua Barat, pengambilan kartu peserta ujian dilakukan pada masing-masing kota sesuai UPT Peminatan
Jakarta, 8 Oktober 2013
Tim Pengadaan CPNS Kemenkes
Tahun 2013 Untuk Pelamar Umum

Terima Kasih Telah Membaca & Silakan berbagi dengan sahabat lainnya Sharing Informasi

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment