Home » » Syarat Cara Pendaftaran Online PPDB SD SMP SMA 2015

Syarat Cara Pendaftaran Online PPDB SD SMP SMA 2015

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SD SMP SMA/SMK tahun ajaran 2015-2016 diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kota di masing-masing sekolah yang akan dituju.

Tata cara persyaratan ketentuan pendaftaran online PPDB tahun 2015 perlu diketahui oleh para orang tua selaku wali murid yang akan mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah dan tingkat jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Jadwal pendaftaran PPDB online mengikuti pemerintah setempat.

PPDB Online 2015 ini adalah merupakan salah satu layanan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bagi proses penerimaan peserta didik yang baru yang meliputi jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK yang nantinya hasilnya bisa dilihat secara realtime dengan pemanfaatan teknologi internet.

Syarat Cara Pendaftaran Online PPDB SD SMP SMA 2015

Tujuan manfaat sistem pelayanan PPDB online ini adalah membantu serta memudahkan kabupaten/kota didalam proses penerimaan peserta didik karena dianggap mampu, lebih efisien dan efektif dalam menyaring calon peserta didik yang pada jumlahnya ratusan sampai ribuan siswa pada tiap ajaran.

Pendaftaran Online PPDB Tahun 2015


Berikut informasi terkait dengan tata cara pendaftaran registrasi online penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2015-2016 seperti informasi yang dilansir dari website www.ppdb.kemdikbud.go.id.

Alur pendaftaran adalah sebagai berikut :
  • Calon Peserta Didik Baru (CPDB) menyerahkan berkas pendaftaran yang telah dilengkapi kepada Petugas Pendaftaran di Sekolah Penyelenggara
  • Petugas Pendaftaran memverifikasi dan memasukkan data sekolah pilihan CPDB ke sistem.
  • Petugas pendaftaran mencetak dan menyerahkan bukti pendaftaran kepada CPDB.
Proses Seleksi menggunakan aturan yang telah ditetapkan oleh masing-masing dinas pendidikan (misal:peringkat nilai, rayon, luar kota, prestasi, bina lingkungan).

Pengumuman kelulusan PPDB Online adalah terdiri dari pengumuman berikut ini :
  1. Karena PPDB Online bersifat dinamis, maka sistem ini tidak mengenal istilah CPDB (siswa) cadangan.
  2. Pada saat proses PPDB Online dinyatakan berakhir, maka pengumuman dapat dinyatakan final setelah daftar CPDB (siswa) diterima, ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota

Persyaratan dan Ketentuan PPDB Online 2015


Aplikasi Sistem PPDB Online disediakan oleh Pustekkom untuk mendukung proses Penerimaan Calon Peserta Didik Baru (PPDB) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Sistem PPDB Online ini dapat dimanfaatkan untuk proses PPDB beberapa jenjang pendidikan.

Syarat PPDB untuk masing-masing tingkatan jenjang pendidikan terbagi menjadi :
  • SD adalah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan NIK, Akta Kelahiran.
  • SMP menggunakan Daftar Nilai Ujian Sekolah (US) 2014/2015.
  • SMA menggunakan Daftar Nilai UN SMP 2014/2015
  • SMK menggunakan Daftar Nilai UN SMP 2014/2015
Persyaratan Sistem PPDB Online untuk kabupaten kota tahun ajaran 2015-2016 antara lain :
  1. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang sudah tercatat sebagai calon peserta PPDB oleh Pustekkom Kemdikbud melakukan registrasi kedalam sistem PPDB http://ppdb.kemdikbud.go.id/daftar
  2. Dinas Pendidikan mengunduh dokumen persyaratan peserta PPDB (Juknis, Perwal/Perbup)
  3. Dinas Pendidikan menetapkan juknis dan perwal yang telah disahkan
  4. Dinas Pendidikan menetapkan tim operasional PPDB yang mengacu kepada POS Sistem PPDB Online PUSTEKKOM KEMDIKBUD.
  5. Menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan (komputer, printer, internet) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah-sekolah peserta PPDB Online.
  6. Menyediakan dan mengirimkan 1 (satu) orang Penanggung Jawab dan 1 (satu) orang Administrator TIK untuk dilatih dan dikembangkan di PUSTEKKOM KEMDIKBUD.
  7. Menyediakan dan meng-import file Daftar Nilai Ujian Sekolah (US) untuk jenjang SD dan Daftar Nilai UN jenjang SMP tahun 2014 ke Database PPDB Online di Data Center Jardiknas PUSTEKKOM KEMDIKBUD untuk data simulasi Pelatihan dan Uji Coba Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru.
  8. Bersedia mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Tim PPDB Online PUSTEKKOM KEMDIKBUD

Alamat Website Tempat Mendaftar Online PPDB Tahun 2015-2016

Alamat Website Tempat Mendaftar Online PPDB Tahun 2015-2016


Bagi yang ingin melakukan registrasi pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru berikut alamat website di masing-masing kabupaten kota di Indonesia.

Dan juga jadwal masing-masing kabupaten kota yang menyelenggarakan PPDB Online 2015 ini :
  1. Untuk Karanganyar dapat diakses melalui situs laman website : http://karanganyar.ppdb.kemdikbud.go.id/
  2. Untuk Banda Aceh dapat diakses melalui situs laman website : http://bandaaceh.ppdb.kemdikbud.go.id/
  3. Untuk Kota Pekalongan dapat diakses melalui situs laman website : http://kotapekalongan.ppdb.kemdikbud.go.id/
  4. Untuk Tebing Tinggi dapat diakses melalui situs laman website : http://tebingtinggi.ppdb.kemdikbud.go.id/
  5. Untuk Tanah Laut dapat diakses melalui situs laman website : http://tanahlaut.ppdb.kemdikbud.go.id/
  6. Untuk Pekanbaru dapat diakses melalui situs laman website : http://pekanbaru.ppdb.kemdikbud.go.id/
  7. Untuk sijunjung dapat diakses melalui situs laman website : http://sijunjung.ppdb.kemdikbud.go.id/
  8. Untuk Banjarmasin dapat diakses melalui situs laman website : http://banjarmasin.ppdb.kemdikbud.go.id/
  9. Untuk Batam dapat diakses melalui situs laman website : http://batam.ppdb.kemdikbud.go.id/
  10. Untuk Purbalingga dapat diakses melalui situs laman website : http://purbalingga.ppdb.kemdikbud.go.id/
  11. Untuk Sragen dapat diakses melalui situs laman website : http://sragen.ppdb.kemdikbud.go.id/
  12. Untuk Pengandaran dapat diakses melalui situs laman website : http://pangandaran.ppdb.kemdikbud.go.id/
  13. Untuk Bandar Lampung dapat diakses melalui situs laman website : http://bandarlampung.ppdb.kemdikbud.go.id/
  14. Untuk Manado dapat diakses melalui situs laman website : http://manado.ppdb.kemdikbud.go.id/
  15. Untuk Lampung Utara dapat diakses melalui situs laman website : http://lampungutara.ppdb.kemdikbud.go.id/
  16. Untuk Banyuwangi dapat diakses melalui situs laman website : http://banyuwangi.ppdb.kemdikbud.go.id/
  17. Untuk Samarinda dapat diakses melalui situs laman website : http://samarinda.ppdb.kemdikbud.go.id/
  18. Untuk Bengkalis dapat diakses melalui situs laman website : http://bengkalis.ppdb.kemdikbud.go.id/
  19. Untuk Temanggung dapat diakses melalui situs laman website : http://temanggung.ppdb.kemdikbud.go.id/
  20. Untuk Tangerang Selatan dapat diakses melalui situs laman website : http://tangsel.ppdb.kemdikbud.go.id/
  21. Untuk Bontang dapat diakses melalui situs laman website : http://bontang.ppdb.kemdikbud.go.id/
  22. Untuk Padang Panjang dapat diakses melalui situs laman website : http://padangpanjang.ppdb.kemdikbud.go.id/
  23. Untuk Sibolga dapat diakses melalui situs laman website : http://sibolga.ppdb.kemdikbud.go.id/
  24. Untuk Demak dapat diakses melalui situs laman website : http://demak.ppdb.kemdikbud.go.id/
  25. Untuk Kudus dapat diakses melalui situs laman website : http://kudus.ppdb.kemdikbud.go.id/
  26. Untuk Mataram dapat diakses melalui situs laman website : http://mataram.ppdb.kemdikbud.go.id/
  27. Untuk Kota Waringin dapat diakses melalui situs laman website : http://kotawaringinbarat.ppdb.kemdikbud.go.id/
  28. Untuk Banyumas dapat diakses melalui situs laman website :http://banyumas.ppdb.kemdikbud.go.id/
  29. Untuk Pangkep dapat diakses melalui situs laman website : http://pangkep.ppdb.kemdikbud.go.id/
  30. Untuk Bungo dapat diakses melalui situs laman website : http://bungo.ppdb.kemdikbud.go.id/
  31. Untuk Gorontalo http://gorontalo.ppdb.kemdikbud.go.id/
  32. Untuk Tanjung Pinang dapat diakses melalui situs laman website : http://tanjungpinang.ppdb.kemdikbud.go.id/
  33. Untuk Tanjung Balai dapat diakses melalui situs laman website : http://tanjungbalai.ppdb.kemdikbud.go.id/
  34. Untuk Pontianak dapat diakses melalui situs laman website : http://pontianak.ppdb.kemdikbud.go.id/
  35. Untuk Kota Baru dapat diakses melalui situs laman website : http://kotabaru.ppdb.kemdikbud.go.id/
  36. Untuk Berau dapat diakses melalui situs laman website : http://berau.ppdb.kemdikbud.go.id/
  37. Untuk Banjar Baru dapat diakses melalui situs laman website : http://banjarbaru.ppdb.kemdikbud.go.id/
  38. Untuk Kota Bogor dapat diakses melalui situs laman website : http://kotabogor.ppdb.kemdikbud.go.id/
  39. Untuk Kota Ternate dapat diakses melalui situs laman website : http://ternate.ppdb.kemdikbud.go.id/
  40. Untuk Dumai dapat diakses melalui situs laman website : http://dumai.ppdb.kemdikbud.go.id/
  41. Untuk Untuk Banjar Baru dapat diakses melalui situs laman website : http://banjarbaru.ppdb.kemdikbud.go.id/
  42. Untuk Lampung Tengah dapat diakses melalui situs laman website http://lampungtengah.ppdb.kemdikbud.go.id/
  43. Untuk Baritoura dapat diakses melalui situs laman website http://baritoutara.ppdb.kemdikbud.go.id/
Untuk bisa mengakses secara online silakan mengunjungi situs resmi pendaftaran online PPDB berikut ini lalu klik masing-masing tujuan kabupaten kota yang dituju untuk mendapatkan informasi terbaru lengkap update PPBD online 2015 ini yaitu di website berikut ini : www.ppdb.kemdikbud.go.id

Terima Kasih Telah Membaca & Silakan berbagi dengan sahabat lainnya Sharing Informasi

Previous
« Prev Post

7 komentar:

  1. Mau tanya, no pendaftaran itu yang mana ya? cara dapetin nya gimana?

    ReplyDelete
  2. pak/bu, saya mau nanya, persyaratan NIM nya kenapa gak ada yaa? soalnya kami mau daftar takut salah, ntar takutnya NIM nya gak cukup...

    ReplyDelete
  3. kalo user name nya liat dari mana ya ?

    ReplyDelete
  4. apakah lulusan tahun 2013/2014 bisa mendaftar secara online?

    ReplyDelete
  5. Kl sttusnya tolak dippdb nya itu tndanya g msk ya?

    ReplyDelete
  6. hasil pelaksanaannya kapan bisa keluar,.....?

    ReplyDelete
  7. Untuk pndaptran smp1tidak dpt di akses mohon bantuanx.

    ReplyDelete