Home » » Pendaftaran CPNS 25 Agustus 2014

Pendaftaran CPNS 25 Agustus 2014

Pembukaan Penerimaan pendaftaran online CPNS 2014 akan mulai dibuka pemerintah mulai dari tanggal 25 Agustus - 29 Agustus 2014 dan akan bisa diakses melalui laman website http://panselnas.menpan.go.id seperti informasi pengumuman yang didapatkan dari laman www.menpan.go.id serta juga www.setkab.go.id belum lama ini.

Formasi lowongan penerimaan CPNS tahun anggaran 2014-2015 ini akan mulai dibuka informasi pada tanggal 11 sampai 24 Agustus 2014 berikut juga persyaratan pendaftaran online cpns di masing-masing instansi pemerintah pusat yaitu di kementrian maupun di instansi pemerintah provinsi kabupaten kota di seluruh Indonesia.

Pendaftaran CPNS 25 Agustus 2014

Formasi CPNS Tahun 2014


Formasi cpns guru dan tenaga kesehatan perawat serta bidan PTT adalah merupakan bagian dari prioritas formasi cpns 2014. Demikian adalah juga seperti yang diungkapkan oleh mentri PAN RB seperti yang dilansir dari situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia www.setkab.go.id yang tercantum dalam pemberitaan dengan judul Pemerintah Buka 100 Ribu Lowongan CPNS Tahun 2014.

Sebanyak 465 instansi pemerintah akan merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Adapun formasi ASN tahun 2014 ini sebanyak 100 ribu, terdiri dari 60.000 formasi CPNS dan 40.000 untuk PPPK.

Website Resmi e-Formasi CPNS 2014 www.menpan.go.id Untuk jabatan-jabatan yang dapat diusulkan pada formasi CASN CPNS 2014 dapat dilihat pada website www.menpan.go.id dan terkait dengan hal ini maka seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah diminta segera mengaktifkan website e-formasinya di masing-masing instansi.

Permintaan ini disampaikan Kemen PAN dan RB menyusul ditetapkannya persetujuan prinsip tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) tahun anggaran 2014.

Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal pembukaan pendaftaran cpns.

Tes CAT CPNS 2014

Tes CAT CPNS 2014


Pemerintah telah mewajibkan bahwa setiap instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS 2014 nantinya akan menggunakan sistem berbasis komputer Computer Assisted Test (CAT) pada setiap pelaksanaan ujian seleksi online di tahun anggaran 2014-2015 ini.

Menteri PANRB Azwar Abubakar mengungkapkan, pelaksanaan tes CPNS dari jalur pelamar umum tahun 2014 wajib menerapkan sistem computer assisted test (CAT). Untuk itu, melalui surat bernomor B-2432/M.PAN.RB/7/2013 tertanggal 29 Juli 2013.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengharapkan seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana dalam rangka mendukung pelaksanaan ujian tes sistem CAT yang dimaksud.

Materi soal-soal tes CAT CPNS ini nantinya akan terdiri dari Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan juga Tes Kemampuan Bidang (TKB). Tes-tes yang termasuk di dalam materi ini adalah terdiri dari soal-soal yang berisikan tentang : Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, Tes Karakteristik Pribadi.

Setelah melamar secara online, para pelamar harus melewati dua kali tes yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB). Pelaksanaan TKD mulai 1 September sampai selesai dengan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT. Semua instansi yang merekrut CPNS tahun ini akan menggunakan CAT.

Setelah itu, instansi terkait akan menyerahkan hasil TKD dan TKB kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Panselnas akan menyampaikan hasil integrasi TKD dan TKB kepada instansi pada satu minggu setelah instansi menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas.

Instansi wajib mengumumkan secara terbuka peserta dinyatakan lulus seleksi CPNS ASN 2014 TAHUN 2014 akan dibuka mulai tanggal 25 agustus tahun 2014 melalui media online atau media cetak. Jadwal pengumuman masih bersifat sementara dan sewaktu waktu bisa berubah sesuai dengan perkembangan.

Terima Kasih Telah Membaca & Silakan berbagi dengan sahabat lainnya Sharing Informasi

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment