Home » » Aturan Polri Polwan Boleh Berjilbab

Aturan Polri Polwan Boleh Berjilbab

Usulan untuk Polri khususnya mengenai pemakaian jilbab bagi polwan ditanggapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI. Hal ini dikemukakan oleh wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy, membacakan kesimpulan raker Komisi itu dengan Kapolri pada tanggal 16 September tahun 2013 ini. Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya atas langkah Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam menerima usulan pemakaian jilbab bagi Polwan.

Memang mengenai aturan tentang kelengkapan seragam dinas Polri maka Kepolisian Republik Indonesia telah mempunyai aturan tersebut. hanya memang khusus untuk diperbolehkannya seorang polisi wanita menggenakan jilbab dalam seragam dinasnya inilah yang masih dalam tahap menelaah usulan masyarakat mengenai hal tersebut.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan terkait dengan Polwan Berjilbab, maka tim bentukan Kapolri akan menerima masukan dari masyarakat luas mengenai ini. Seperi berita informasi yang dilansir dari news.liputan6.com bahwa tim yang diperintahkan Kapolri untuk melakukan survei sudah berjalan. Terakhir masukan dari Kompolnas juga sudah diterima dengan baik oleh pimpinan Polri.

"Pimpinan polri sudah terima masukan termasuk masukan dari kompolnas tentang jilbab. Apa yang disarankan itu saran yang baik untuk bisa menelaah masukan tersebut dan terus mempelajari masukan dari masyarakat dan polwan sendiri dalam merealisasikan peraturan penggunaan jilbab tersebut," kata Ronny di Mabes Polri

Polwan Boleh Berjilbab

Sebelumnya, anggota Kompolnas Hamidah menginformasikan, Polri melalui Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) akan merumuskan aturan terbarunya mengenai seragam. Penggunaan baju dinas Polri dan PNS Polri disebut akan segera masuk dalam pembahasan untuk mengakomodasi pemakaian jilbab.

Hamidah mengatakan, desakan masyarakat yang ingin melihat Polri memberikan ruang bagi para muslimah Polwan sudah sangat kencang. Apalagi ketika muncul dalam pemberitaan mengenai Larangan Polwan Berjilbab bergulir deras di masyarakat luas. Seyogyanya, permintaan yang dipandang tidak muluk-muluk amat ini dapat dikabulkan. Karena itu, kata Ronny, penentuan sikap terkait Peraturan Kapolri (Perkap) penggunaan Jilbab masih menunggu hasil rumusan dari tim yang sedang melakukan survei.

Kabar gembira untuk Polisi Wanita (Polwan) yang berjilbab. Polri segera mengeluarkan peraturan tentang dibolehkannya Polwan Berjilbab melalui Surat Keputusan Kapolri. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf, Selasa (17/9).

Pernyataan resmi Kapolri yang mendukung Polwan Berjilbab disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Senin (16/9/2013). "Dalam jawaban resmi tertulis, Kapolri menyambut baik aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya peraturan seragam Polwan Berjilbab," ungkap Almuzzammil seperti dikutip tribunnews, Selasa (17/9).

Almuzzammil mengatakan, Komisi III DPR RI mendukung langkah Kapolri untuk memberikan kesempatan kepada Polwan yang ingin mengenakan jilbab. "Dalam kesimpulan tersebut dilampirkan foto 61 model dan warna jilbab untuk berbagai kesatuan Polwan di Kepolisian," ujar politisi PKS ini.

Dalam keterangannya, Almuzzammil mengucapkan selamat dan sukses kepada Kapolri dan Polwan Berjilbab. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dukungannya melalui media massa dan media sosial.(salam-online.com)

Terima Kasih Telah Membaca & Silakan berbagi dengan sahabat lainnya Sharing Informasi

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment