Polwan dilarang menggunakan jilbab yang menuai kontroversi di masyarakat akhirnya selesai juga. Setelah Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri) Timur Pradopo setelah DPR khususnya Komisi III memanggil Kapolri berkaitan dengan aturan larangan polwan berjilbab. Berita mengenai polisi wanita (Polwan) boleh berjilbab ini dikemukakan langsung oleh Kapolri Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Setelah rapat dengar pendapat antara kapolri dengan Komisi III DPR RI tanggal 18 Juni 2013 kemarin Kapolri memastikan diri bahwa Kepolisian Indonesia akan melegalkan penggunaan jilbab bagi anggotanya di seluruh Indonesia. Jendral Pradopo bahkan mengatakan bahwa sebetulnya dia sangat senang dengan permintaan sejumlah keinginan polwan berjilbab yang kini mengemuka di kalangan masyarakat luas. Apalagi dengan berita mengenai larangan polwan berjilbab yang banyak menuai kecaman di masyarakat akhir-akhir ini.
Ketua Komisi VIII DPR RI ini juga meyakini bahwasannya para polisi wanita yang mengenakan jilbab saat menjalankan tugasnya sebagai pengabdi dan pengayom masyarakat tidak akan mengganggu aktivitas pekerjaannya. Justru hal ini yaitu penggunaan jilbab khususnya para polwan akan membuat penggunanya lebih berhati-hati saat menjalankan aktivitasnya sehingga akan lebih terkontrol.
Kapolri kembali menegaskan bahwasannya dalam waktu dekat ini polemik jilbab polwan dan segala hal yang berkaitan dengan tuntutan mengenai jilbab akan segera masuk ke dalam agenda diskusi internal dalam Polri. Dia berujar, aturan mengenai jilbab polisi wanita ini amat perlu dikonsepkan dengan tepat. Sehingga nantinya aturan yang akan dirumuskan nantiny tidak menimbukan polemik baru di kemudian hari.
Ketua Umum Pengurus Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Ida Fauziyah sangat bersyukur Kapolri Jenderal Timur Pradopo akhirnya menyetujui penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan). "Syukur alhamdulillah sudah ada respon positif di Polri bagi polisi perempuan yang ingin mengenakan jilbab," kata Ida saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/6).
Ketika ditanya soal waktu diperbolehkannya polisi wanita mengenakan jilbab ini, Jendral Timur Pradopo menyatakan akan melaksanakan secepatnya keputusan tersebut. Karena itu, dalam waktu dekat ini, Kapolri memerlukan masukan dari sejumlah tokoh msyarakat berkaitan dengan rencana penggunaan jilbab tersebut.
Ketua Umum Ikadi, Prof. Satori Ismail bahkan menghimbau instansi lain yang masih memberlakukan aturan muslimah di lingkungan kerja mereka dilarang menggunakan jilbab, untuk mencontoh sikap yang telah diambil Kepolisian ini.
"Semoga ini menjadi ibroh pelajaran serta contoh bagi pejabat atau instansi lain yang masih melarang penggunaan jilbab di lingkungan kerja mereka," kata Satori Selasa (18/6).
Ia yakin dengan dibolehkan jilbab oleh Kapolri itu, Kepolisian semakin tercerahkan dan mendapatkan kemudahan dalam segala urusan, karena ini adalah ajaran Tuhan yang tidak sepatutnya dilarang oleh manusia. Sehingga nantinya akan terwujud keinginan polwan berjilbab di kemudian hari.
Terima Kasih Telah Membaca & Silakan berbagi dengan sahabat lainnya Sharing Informasi
0 komentar:
Post a Comment