Home » » Uji Kompetensi Guru UKG Guru Agama 2016

Uji Kompetensi Guru UKG Guru Agama 2016

Jadwal pelaksanaan UKG guru agama di bawah Kementrian Agama (Kemenag) akan dilakukan bertahap dimulai dari tahun 2016 dan 2017 yang akan datang.

Karena memang selama ini Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan yang mengadakan UKG, sedangkan guru pns khususnya guru agama di bawah Kementrian Agama belum diadakan pada masa-masa sekarang ini.

Uji Kompetensi Guru UKG Guru Agama 2016

Sertifikasi Guru Kementrian Agama 2016


Pelaksanaan Sertifikasi Guru (sergur) dalam Jabatan tahun 2016 di Kementerian Agama menerapkan pola PLPG sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (UU.) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru)

Kuota nasional peserta program Sertifikasi Guru dalam Jabatan (Khusus untuk guru Madrasah) adalah 38 673 peserta dengan rincian 28 673 peserta bagi guru mata pelajaran agama dan 10.000 peserta bagi guru mata pelajaran umum.

Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru-guru agama di bawah Kementerian Agama (Kemenag) akan berlangsung bertahap selama dua tahun.Pelaksanaan uji kompetensi tersebut dilakukan bertahap rencananya mulai 2016 hingga 2017.

Berikut pernyataan dari Amin Haedari selaku Direktur Pendidikan Agama Islam seperti dikutip dari Pikiranrakyat

"Tahun ini kami tidak melaksanakan UKG. Rencananya tahun depan dimulai dengan 8.000 guru lebih dulu diuji kompetensi. Sisanya, UKG pada 2017,"

Seperi apa yang disampaikan sebelumnya oleh Dirjen GTK Kemdikbud, Suamrna S, ada sejumlah 2,9 juta guru telah mengikuti UKG, dan ada sejumlah 323.718 guru dihapus dari kepesertaan UKG, dikarenakan guru tersebut berada dibawah naungan Kemenag. Dan Kemenag sendiri baru akan mengadakan UKG pada tahun 2016 dan 2017.

323.718 sisanya dihapus atau tidak akan mengikuti UKG tahun ini, yaitu guru-guru di bawah Kementrian Agama. Guru-guru tersebut merupakan guru agama di sekolah umum, dan sebagian guru-guru yang ada di madrasah. Seperti diketahui, hanya 16 persen saja guru madrasah yang bersatus pegawai negeri sipil (PNS).

Amin Haedari mengakui kualitas guru-guru agama terutama di madrasah memang masih menjadi salah satu permasalahan dalam konteks pendidikan agama islam di sekolah. Kompetensi guru-guru pendidikan agama islam masih membutuhkan upaya lebih besar untuk didongkrak menjadi lebih baik.

Terima Kasih Telah Membaca & Silakan berbagi dengan sahabat lainnya Sharing Informasi

Previous
« Prev Post

1 komentar: