Kenaikan passing grade kelulusan TKD CAT 271 CPNS Kementrian dan lembaga Negara tahun 2014 ini telah resmi diumumkan oleh pemerintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Permen PAN dan RB NOMOR : 29 TAHUN 2014 Tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014.
Passing grade ambang batas lulus CPNS 2014 adalah standar nilai akumulatif yang dihitung dengan menggunakan metode tertentu sebagai grade (ukuran) secara terstruktur dan serta sistematis dan hasilnya dapat direlevansikan dengan jenjang tingkat pendidikan tertentu dalam rangka seleksi Tes Kemampuan Dasar CAT Tahun 2014 ini.
Alasan Pemerintah Menaikkan Passing Grade TKD TKB CPNS 2014
Pemerintah telah menaikkan Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Kelulusan Tes Kompetensi Dasar (TKD) seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014. Namun kenaikan itu hanya dilakukan terhadap kelompok soal tes karakteristik pribadi (TKP), sementara dua kelompok soal lainnya tetap seperti tahun 2013.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman menuturkan, kenaikan ambang batas kelulusan tersebut dilakukan demi meningkatkan kualitas CPNS yang akan mengabdi ke negara.
"Passing grade TKD CPNS 2014 naik seiring dengan hasil yang diharapkan yaitu kenaikan kualitas CPNS," kata dia seperti yang dilansir dari media website liputan6.com, Senin (13/10/2014).
Khusus untuk daerah yang tak dapat memenuhi ambang batas kelulusan, Herman menuturkan, pemerintah akan memberikan afirmasi.
"Ada kebijakan untuk afirmasi bagi daerah-daerah yang kesulitan penuhi passing grade. Nanti akan dianalisis," terang dia.
Nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2014, ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut :
- 72 % dari nilai maksimal (175) Tes Karakteristik Pribadi dengan jumlah soal 35,
- 50 % dari nilai maksimal (150) Tes Intelegensia Umum dengan jumlah soal 30,
- 40 % dari nilai maksimal (175) Tes Wawasan Kebangsaan dengan jumlah soal 35.
Penentu Kelulusan Tes Seleksi CPNS 2014
Pengumuman Kelulusan TKD CAT CPNS Kementrian Lembaga Negara 2014 adalah merupakan pintu awal dan syarat mutlak menjadi CPNS. Dengan demikian, setiap pelamar harus mempersiapkan dan menguasai secara komprehensif tiga materi TKD yakni, Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Skala Kematangan (Karakteristik Pribadi).
Tes seleksi CPNS 2014 dibagi menjadi dua bagian yakni :
- Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum dan Tes Karakteristik Pribadi.
- Tes Kompetensi Bidang (TKB), tes ini berisi soal-soal terkait dengan jabatan yang akan kita pilih semisal Kesehatan maka soal-soalnya berisi soal terkait dengan masalah kesehatan begitu pula dengan jabatan tehnik sipil ataupun yang lainnya.
Setiawan mengingatkan, meskipun total nilai peserta tinggi tetapi ada salah satu kelompok soal yang tidak memenuhi passing grade, peserta tes tetap tidak lulus.
Ini yang termasuk salah satu penyebab tidak lulus TKD CAT Seleksi CPNS 2014 ini pula.
“Jadi selain nilainya harus tinggi, peserta harus memenuhi passing grade,” imbuh Iwan.
Terima Kasih Telah Membaca & Silakan berbagi dengan sahabat lainnya Sharing Informasi
0 komentar:
Post a Comment