Home » » Remunerasi PNS 2014 Pemerintah Siapkan Dana Rp 2,55 Triliun

Remunerasi PNS 2014 Pemerintah Siapkan Dana Rp 2,55 Triliun

Remunerasi Bagi PNS di kementrian dan Lembaga negara serta Pemerintah Daerah telah disiapkan oleh Pemerintah dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 2,55 Triliun. Tujuan dan manfaat remunerasi PNS ini adalah mendorong agar menjadi SDM yang berkualitas, dan tidak pindah ke swasta, juga akan mengurangi KKN. Pada prakteknya penetapan kompensasi atas tugas dan pekerjaan adalah merupakan hal yang kompleks dan sulit, karena didalamya melibatkan dasar kelayakan, logika, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan serta menyangkut faktor emosional dari aspek tenaga kerja.

Sepuluh Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (K/L) mulai tahun ini dikabarkan akan memperoleh remunerasi atau tunjangan kinerja. Sementara tunjangan kinerja atau remunerasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintahan Daerah akan diberikan pada tahun 2014 ini.

Hal ini seperti yang telah dikutip dari laman website www.setkab.go.id yang memberitahukan informasi mengenai hal ini. Pemerintah pada tahun 2013 ini mengalokasikan anggaran dana remunerasi sebesar Rp 2,55 triliun untuk kementerian/lembaga (K/L). Rencananya, ada 28 K/L yang siap menerima remunerasi. Namun, tiga diantaranya, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Perpustakaan Nasional, hingga saat ini masih belum mendapat persetujuan komisi terkait di DPR.

Remunerasi PNS Tahun 2014

“Tahun depan, akan ada tambahan 14 K/L baru yang mendapat remunerasi. ’’Tahun ini, kita ingin selesai yang 28 (K/L) dahulu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani di Jakarta, Selasa (22/10) lalu sebagaimana dikutip situs Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Askolani juga menyebutkan, salah satu lembaga, yakni Setjen DPR yang sedianya mendapat remunerasi tahun ini, akan ditunda menjadi tahun depan. Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengemukakan, penambahan jumlah K/L yang masuk daftar penerima remunerasi membuat pemerintah mengubah skema gaji PNS. Untuk yang menerima remunerasi, kata Anny, maka sistem honorarium akan dihapus pada 2014.

Menurut Wakil Menteri Keuangan itu, selama ini masih ada beberapa K/L yang mengalokasikan anggaran untuk honorarium. Misalnya dalam pembentukan kepanitiaan sebuah acara K/L. "Tahun depan, yang seperti itu dihapus agar anggaran tidak melonjak terlalu tinggi,” kata Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati.

Ia menegaskan, penghapusan honorarium itu sudah dituangkan dalam revisi peraturan pemerintah (PP) tentang sistem penggajian PNS, serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Di situ disebutkan, tahun 2013 menjadi masa transisi bagi K/L yang masih menganggarkan honorarium, sehingga pada 2014 sudah tidak diperbolehkan lagi

Terima Kasih Telah Membaca & Silakan berbagi dengan sahabat lainnya Sharing Informasi

Previous
« Prev Post

7 komentar:

  1. jangan pada banyak ngomong nyatanya pegawai yang ada di pemerintahan daerah ndak dapat remun dan tersingkir apalagi daerah yang PAD nya minus cukup hanya gaji aja yang diterima itu sudah bagus

    ReplyDelete
  2. PNS di Pemerintah Daerah pada gigit jari ndak dapat remun seperti di Kab Grobogan

    ReplyDelete
  3. Kapan pastinya sistem penggajian baru akan diberlakukan ? Apakah kenaikan gaji 6 % akan di berlakukan bersamaan dengan sistem penggajian baru ?

    ReplyDelete
  4. kesenjangan yang nyata antara pegawai pusat dan daerah..

    ReplyDelete
  5. salahnya kenapa daftar di daerah..
    lha wong kerjanya juga cuma baca koran & facebookan..

    ReplyDelete
  6. Bisakah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Daerah harus dituntut sama dengan para PNS di Kemetrian RI dalam hal produktivitas kerja, padahal ada kesenjangan yang menyolok di bidang Kesejahteraan ????? apa artinya jika mereka memakai baju KORPRI jika pada kenyataannya ada Diskriminasi dalam hal kesejahteraan ???? Masih pentingkah keberadaan KORPRI di lingkungan PNS ????

    ReplyDelete
  7. PNS daerah juga enak, kok. tergantung bagaimana bersukurnya.

    ReplyDelete