Kewajiban seorang suami kepada istri dan anak di dalam sebuah keluarga perlu untuk diketahui dan dipahami dengan benar oleh para suami agar kehidupan berkeluarga berjalan dengan baik menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
Setiap manusia yang telah berkeluarga tentunya mendambakan keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah. Namun, dalam mencapai semua keinginan itu tidaklah bisa didapatkan begitu saja melainkan suami dan istri harus saling memenuhi kewajiban dan hak satu sama lain.
Biasanya, hanya kewajiban istri terhadap suami yang sering ditekankan. Sedangkan kewajiban suami terhadap istri jarang sekali dibahas.
Suami Adalah Pemimpin Keluarga
Setiap keluarga tentunya membutuhkan akan sesosok pemimpin untuk mengatur keperluan para anggota keluarga tersebut. Dan Allah Ta'ala telah memilih pria sebagai pemimpin keluarga sebagainya telah Allah firmankan :
"Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita disebabkan Allah telah melebihkan sebagian mereka (kaum pria) di atas sebagian yang lain (kaum wanita) dan disebabkan kaum pria telah membelanjakan sebagian dari harta mereka" (QS.An-Nisa: 34)
"Kaum pria merupakan pemimpin bagi para wanita dalam mendidik dan membimbing mereka untuk melaksanakan kewajiban kepada Allah dan kepada suami-suami mereka.
Karena Allah telah melebihkan kaum pria di atas istri-istri mereka dalam hal pemberian mahar dan infak (belanja) dari harta mereka guna mencukupi kebutuhan keluarga. Hal itu merupakan keutamaan Allah tabaraka wa ta`ala kepada kaum pria hingga pantaslah mereka menjadi pemimpin kaum wanita…".Al Imam Ath Thabari rahimahullahu dalam menafsirkan ayat di atas.
Secara umum kewajiban tugas dan fungsi suami sebagai kepala keluarga adalah menghidupi keluarga dengan cara mencari nafkah dan mengimani keluarganya serta memberi pendidikan yang baik kepada anak anaknya. haknya untuk di hormati dan dituruti.
Dari ayat di atas suami jadi pemimpin bagi wanita karena dua hal yaitu :
Allah telah melebihkan pria atas wanita dari berbagai sisi di antaranya pria secara khusus diberi wewenang untuk memimpin negara, sementara bila ada wanita yang memimpin negara maka ditujukan kepadanya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita”. (Shahih, HR. Bukhari).
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengkhususkan kaum pria dalam banyak ibadah seperti jihad, shalat jum‘at dan lainnya. Demikian pula Allah anugerahkan kepada mereka akal yang kuat, kesabaran dan keteguhan hati yang tidak dimiliki oleh wanita. (Tafsir Al Karimir Rahman fi Tafsir Al Kalamin Mannan hal. 177)
Allah membebankan kepada pria (suami) untuk menafkahi istrinya. Ibnu Katsir rahimahullahu ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:"…dan disebabkan kaum pria telah membelanjakan sebagian dari harta mereka…" (An-Nisa: 34).
Beliau menyatakan: (Harta yang mereka belanjakan) berupa mahar, nafkah dan tanggungan yang Allah wajibkan pada mereka seperti yang tersebut dalam kitab-Nya dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka pria lebih utama dari wanita dan ia memiliki kelebihan dan keunggulan di atas wanita karena itu ia pantas menjadi pemimpin bagi wanita.
Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
"Para suami memiliki kelebihan satu tingkatan di atas para istri". (QS. Al-Baqarah: 228)
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan ditanya tentang orang-orang yang dia pimpin." (HR. Bukhari dan Muslim).
Sebagian orang tua, ironisnya, sibuk dengan urusan dunianya dan tidak memperdulikan anak-anaknya. Mereka tidak menyisihkan waktunya untuk anak-anaknya. Akan tetapi seluruh waktunya hanya untuk dunia.
Ini merupakan bahaya yang besar dan banyak terjadi di negeri-negeri Islam yang dampaknya sangat negatif terhadap pendidikan anak-anak mereka. Maka sesungguhnya mereka tidak mendapatkan kebaikan, baik untuk agama maupun dunianya.
Kedudukan seorang suami adalah pemimpin dalam sebuah keluarga.Memimpin anggota keluarga yaitu istri dan anak-anaknya ke jalan Islam dan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Terima Kasih Telah Membaca & Silakan berbagi dengan sahabat lainnya Sharing Informasi
0 komentar:
Post a Comment