Home » » Nilai UN 5.5 SMA Bisa Masuk PTN

Nilai UN 5.5 SMA Bisa Masuk PTN

Kepala Puspendik membantah bahwa nilai hasil Ujian Nasional SMA 2015 5.5 tidak bisa mengikuti SNMPTN tahun 2015. Hal ini disampaikan oleh Nizam selaku Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud seperti dilansir JPNN.com.

Seperti informasi sebelumnya dinyatakan bahwasannya Ujian Nasional (UN) 2015 ini memang tidak menjadi penentu kelulusan siswa SMA/sederajat.

Tetapi jika ada siswa yang hasil UN-nya di bawah standar kompetensi minimal yakni 5,5, Kemendikbud menetapkan siswa harus mengikuti ujian sejenis pada tahun berikutnya.

Tersirat, ia pun menyatakan hasil UN sebetulnya tetap jadi faktor penentu kelulusan siswa terkait dengan Kriteria Lulus UN SMA 2015.

Nilai UN 5.5 Bisa Masuk PTN

Hasil UN Tidak Jadi Penentu Kelulusan SNMPTN 2015


Penyaringan mahasiswa baru pada SNMPTN adalah dengan melihat rekam akademis siswa selama di sekolah. Karena itulah, ujian yang hanya tiga hari digelar tidak bisa menjadi pertimbangan kampus menyeleksi calon mahasiswa.

Hermanto Wakil Rektor IPB menjelaskan bahwasannya pertimbangan utama adalah nilai rapor dari semester awal hingga akhir. Selain itu, panitia seleksi di PTN juga akan mengecek latar belakang sekolah, sehingga siswa dengan nilai rendah di sekolah bagus bisa dipertimbangkan.

Nizam menuturkan, penggunaan nilai unas sebagai pertimbangan kelulusan SNM PTN murni dipasrahkan atau menjadi otonomi masing-masing rektor. "Panitia unas tidak bisa mengintervensi keputusan itu," ujarnya.

Laporan dari panitia SNM PTN menyebutkan, hingga kemarin siang jumlah pendaftar mencapai 197.006 siswa. Para siswa itu diperbolehkan mendaftar SNM PTN, meskipun nilai unas belum dikeluarkan. Hanya saja untuk mencetak kartu peserta SNM PTN harus menunggu diterbitkannya nomor peserta unas.

Dia mengingatkan kembali bahwa mulai tahun ini unas tidak lagi berfungsi sebagai alat kelulusan. Sehingga berapapun nilai unas yang didapat siswa, tidak terkait dengan kelulusan siswa. Nilai 5,5 itu adalah nilai standar kelulusan siswa (SKL) kata Nizam selanjutnya.

"Intinya dipakai standar saja. Lulus atau tidak lulusnya ditentukan oleh sekolah, bukan ujian nasional," tegas Nizam.

Menurut Nizam, siswa peserta unas diberi kebebasan untuk memperbaiki nilai SKL yang ia peroleh. "Bukan wajib. Tetapi diperbolehkan," tandasnya. Nizam mencontohkan jika ada siswa dapat nilai matematika 4,00 maka dia boleh ikut unas tahun depan untuk memperbaiki nilainya itu. Meskipun pada waktu itu yang bersangkutan dinyatakan lulus sekolah.

Kemendikbud telah melansir Jadwal UNAS SMA dilaksanakan pada 13-15 April, sedangkan unas SMK pada 13-16 April. Pemindaian lembar jawaban komputer dijalankan dalam rentang 14-15 April. Sedangkan pengumuman kelulusan UN SMA oleh setiap sekolah pada 15 Mei 2015.

Terima Kasih Telah Membaca & Silakan berbagi dengan sahabat lainnya Sharing Informasi

Previous
« Prev Post

3 komentar:

  1. wah... kalau untuk SMK gmna kk nilai nya 6,5 tpi gak lulus SNMPTN

    ReplyDelete
  2. Kalau umpama nilai salah satu pelajaran un bukan 5.5 tapi di lain pelajarannya melebihi 5.5 itu bagaimana????

    ReplyDelete
  3. Kalau misalnya ada nilai yang tidak sampai 5,5. Apakah dapat lolos saat verifikasi di PTN nanti??

    ReplyDelete