Home » » Besaran Kenaikan TDL Mulai 1 Januari 2015

Besaran Kenaikan TDL Mulai 1 Januari 2015

Pemerintah dan PLN telah menaikkan tarif dasar listrik di tahun 2015 ini. Tarif Dasar Listrik terbaru update setelah kenaikan tahun 2015 ini adalah disesuaikan dengan beberapa hal yaitu harga bahan bakar minyak, tingkat inflasi dan juga nilai tukar dollar terhadap rupiah.

Bambang Dwiyanto selaku Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN mengatakan bahwa PLN akan menyesuaikan tarif listrik 12 kelompok pelanggan tarif nonsubsidi. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2014.

Besaran Kenaikan TDL Mulai 1 Januari 2015

Di antara 12 pelanggan PLN yang akan terkena Kenaikan Tarif Dasar Listrik 1 Januari 2015 itu adalah pelanggan rumah tangga yang memiliki kapasitas listrik terpasang 1.300 Watt dan 2.200 watt.

Tarif Listrik Naik Tahun 2015


Sejak 1 Januari 2015, sebagian besar pelanggan PT PLN (Persero) tarif listriknya sudah tidak disubsidi lagi. Jadi pilihannya hemat penggunaan listrik atau tagihan membengkak.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri No 31 Tahun 2014, pemerintah sudah tidak lagi mensubsidi listrik untuk 12 golongan pelanggan listrik PLN, selanjutnya mekanisme tarifnya menggunakan tarif adjustment (penyesuaian).

Dengan mekanisme tarif adjustment bahwa tarif listrik setiap bulannya akan naik atau turun tergantung kepada harga minyak indonesia atau ICP (Indonesia Crude Price), inflasi dan kurs.

Tarif untuk golongan perumahan mulai dari batas daya paling rendah 1300 VA sama dengan tarif listrik untuk tarif industri 20 KVA yaitu sebesar Rp 1496,05.

Kenaikan ini mengikuti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kenaikan Gas Elpiji 12 kilogram di tahun 2015 ini dan bahan-bahan pokok serta tarif modal transportasi yang sudah lebih dulu naik.

Pemerintah saat ini hanya memberikan subsidi listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA.

Tarif Listrik Naik  Di Tahun 2015

Berikut informasi yang dilansir dari detikfinace yang berdasarkan data PLN daftar tarif listrik pada Januari 2015 untuk 12 golongan yang tidak disubsidi lagi tarif listriknya adalah sebagai berikut :

Tarif Listrik Golongan Rumah Tangga Tahun 2015
  1. R-1/TR daya 1.300 VA Rp 1.496,05/kWh
  2. R-1/TR daya 2.200 VA Rp 1.496,05/kWh
  3. R-2/TR daya 3.500 VA- 5.500 VA Rp 1.496,05/kWh
  4. R-3/TR data di atas 6.600 VA Rp 1.496,05/kWh
Tarif Listrik Golongan Bisnis Tahun 2015
  • I-3/TM daya di atas 200 kVA K x Rp 1.077,18/kWh, kVarh Rp 1.159,30/kWh
  • I-4/TT data 30.000 kVA ke atas kVarh Rp 1.011,99/kWh
Tarif Listrik Golongan Pemerintah Tahun 2015
  1. P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA Rp 1.496,05/kWh
  2. P-2/TM daya di atas 200 kVA K x Rp 1.077,18/kWh, kVarh Rp 1.159,30/kWh
  3. P-3/TR Rp 1.496,05/kWh
  4. L/TR,TM,TT Rp 1.574,57/kWh
Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, rata-rata konsumsi listrik pelanggan rumah tangga 1.300 VA mencapai 180 kWh/bulan.

Terima Kasih Telah Membaca & Silakan berbagi dengan sahabat lainnya Sharing Informasi

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment