Penerimaan CPNS MA 2013 telah dimulai pendaftaran online nya pada tanggal 16 September kemarin sampai dengan tanggal 20 September 2013 ini. Informasi yang didapatkan dan dilansir dari website laman Mahkamah Agung http://www.mahkamahagung.go.id tertanggal 13 September telah mengumumkan bahwasannya Sekretaris Mahkamah Agung RI dalam Suratnya Nomor: 389-1/SEK/KU.01/9/2013 mengumumkan Seleksi Penerimaan Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2013-2014 ini.
Pada Mahkamah Agung terdapat hakim agung sebanyak maksimal 60 orang. Hakim agung dapat berasal dari sistem karier atau sistem non karier. Calon hakim agung diusulkan oleh Komisi Yudisial kepada Dewan Perwakilan Rakyat, untuk kemudian mendapat persetujuan dan ditetapkan sebagai hakim agung oleh Presiden. Tugas Hakim Agung adalah Mengadili dan memutus perkara pada tingkat Kasasi.
Mahkamah Agung (MA) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. Mahkamah Agung membawahi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara.
Berikut ini adalah informasi seleksi penerimaan CPNS Mahkamah Agung (MA) tahun 2013 adalah sebagai berikut :
Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III/a untuk diangkat sebagai Panitera Pengganti dan Jurusita.
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2013
- Calon Panitera Pengganti (CPP). Calon Panitera Pengganti (CPP) Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) dan formasi yang dibutuhkan adalah merupakan Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Hukum.
- Calon Panitera Pengganti (CPP) Peradilan Agama dan formasi yang dibutuhkan adalah merupakanLulusan Sarjana (S-1) Fakultas Syari’ah atau Fakultas Hukum yang menguasai Hukum Islam (Ahwal Syakhshyiah, Perbandingan Mazhab dan Hukum, Jinayah Siyasah, Mualamah, Ilmu Hukum).
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
- Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan tidak bisa mengajukan usul mutasi/pindah sebelum memiliki masa kerja 5 (lima) tahun.
- Index Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol).
- Usia pada saat pendaftaran maksimal 30 tahun per 1 Desember 2013 (lahir setelah 30 November 1983).
- Melakukan registrasi online di http://cpnsonline.mahkamahagung.go.id mulai Senin 16 September 2013 mulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada hari Jum'at 20 September pukul 15.00 WIB.
- Kartu pendaftaran registrasi online dapat dicetak setelah pendaftar melakukan biodata.
- Setelah melakukan registrasi online dan mencetak Kartu Registrasi Online peserta harus mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Pusat Seleksi Penerimaan CPNS Mahkamah Agung RI tahun 2013 melalui PO BOX 2999 JKP 10029 .
Terima Kasih Telah Membaca & Silakan berbagi dengan sahabat lainnya Sharing Informasi
0 komentar:
Post a Comment