Penetapan Awal Ramadhan. Pemerintah Republik Indonesia melalui kementerian agama yaitu perwakilannya yaitu Menteri Agama Suryadharma Ali telah menetapkan awal ramadhan 1433 H dimulai hari Sabtu 21 Juli 2012 setelah melalui sidang isbat di Kementerian Agama dan diikuti oleh ormas-ormas Islam yang ada di Indonesia.
Keputusan pemerintah mengenai penetapan awal Ramadhan yaitu hari Sabtu 21 Juli 2012 berbeda dengan apa yang telah ditetapkan oleh Muhammadiyah yaitu pada hari Jum'at 20 Juli 2012 berdasarkan hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1433 Hijriah sesuai hisab hakiki wujudul hilal oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Tentunya perbedaan ini karena masing-masing mempunyai cara berbeda dalam menentukan awal ramadhan. Penentuan awal ramadhan ini ada dua cara yaitu cara Rukyatul Hilal dan cara kedua yaitu dengan Ikmal (menggenapkan) bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Ini dilakukan apabila tidak berhasil melakukan ru’yatul hilal, baik karena mendung ataupun karena faktor-faktor lainnya.
Dan pemerintah pun dalam hal ini serta juga ormas-ormas Islam juga menggunakan dua cara tersebut untuk menentukan awal ramadhan ini. Dinamakan dengan Al-Hilâl karena itu merupakan bentuk bulan yang paling awal tampak dan terlihat, orang yang melihatnya berseru untuk memberitakan bahwa Al-Hilâl sudah terlihat. Demikian singkatnya cara penentuan awal ramadhan dengan metoda tesebut.
Mengenai perbedaan selama ada dalil serta hadist yang kuat dalam menopang pendapatnya maka hal tersebut diperbolehkan. Hanya saja perbedaan awal Ramadhan ini tidak membawa efek yang kurang baik kepada masyarakat kita. Semoga nantinya Pemerintah bisa memberikan solusi yang terbaik dalam hal penentuan awal ramadhan ini tentunya dengan tetap berpegang pada dalil yang kuat.
Terima Kasih Telah Membaca & Silakan berbagi dengan sahabat lainnya Sharing Informasi
0 komentar:
Post a Comment