Biaya perjalanan naik haji (ONH Ongkos Naik Haji) telah resmi diturunkan oleh Pemerintah. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) SBY yang telah ditanda tangani pada hari Jumat 30 Mei 2014 kemarin. Sehingga tentunya hal ini akan berimbas pada turunnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2014 turun.
Ini adalah sebagai hasil dari langkah efisiensi yang dilakukan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah memutuskan tahun ini menurunkan biaya ibadah haji atau yang sering disebut dengan Ongkos Naik Haji (ONH) sebesar 8,2 persen dari total biaya haji sebelumnya.
Seperti yang dilansir dari website setkab.go.id diinformasikan penurunan biaya ongkos naik haji 2014 ini seperti yang tertuang dalam keppres Agung Laksono selaku dari Menko Kesra merangkap Menteri Agama ad interim menyatakan :"“Untuk jumlah pastinya nanti akan disampaikan terpisah. Penurunan itu merupakan hasil dari langkah-langkah efisiensi yang dilakukan di lingkungan Kementerian Agama,” kata Agung kepada wartawan, di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5) siang.
mulai 2014 juga biaya dam bagi pelaku haji tamattu (yang selama ini dipilih sebagian besar jamaah haji asal Indonesia) kini termasuk dalam biaya yang ditanggun komponen biaya tidak langsung.
Dana sebagai hasil uang setoran jamaah yang terkumpul selama ini sangat besar. Karena bersumber dari kumpulan uang jamaah sudah semestinya pemanfaatan bagi hasil uang setoran jamaah ini juga harus dimaksimalkan untuk kembali sebesar-besarnya kepada jamaah haji tahun 2014 ini.
Oleh karenanya, DPR menyepakati bagi hasil uang setoran jamaah yang biasa kita sebut sebagai komponen biaya tidak langsung dipergunakan untuk transportasi, pemondokan di Madinah, konsumsi di Madinah dan Armina serta untuk bayar dam haji
Dengan demikian kini jamaah haji tak perlu lagi mengeluarkan uang tambahan untuk membayar dam, yang kisarannya mencapai Rp1,4 juta.
Menurut Menko Kesra Agung Laksono dalam rapat terbatas (Ratas) di Istana Cipanas itu, Presiden SBY menekankan agar penyelenggaraan haji tahun ini harus lebih baik. Presiden meminta para pegawai di lingkungan Kementerian Agama agar jangan patah semangat terkait kasus yang menimpa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, dan juga berbuntut dengan mundurnya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu dari jabatannya.
“Masih banyak yang beritikad baik, bertingkah laku baik, berkarakter baik di lingkungan Kementerian Agama yang bisa melanjutkan pekerjaan dan tanggung jawab tersebut. Presiden menekankan bahwa ini adalah Kementerian Agama RI, bukan Kementerian Agama tertentu saja. Jadi tentu harus tetap melayani juga (umat) lainnya sebagaimana biasa dan sebagaimana mestinya," tegas Agung.
Tentunya hal ini menjadi kabar baik bagi para jamaah haji karena memang selain dari pembiayaan naik haji yang turun, tentunya tujuan Hikmah Manfaat Menunaikan Haji adalah merupakan tujuan prioritas para jamaah.
Terima Kasih Telah Membaca & Silakan berbagi dengan sahabat lainnya Sharing Informasi
0 komentar:
Post a Comment