Pengangkatan tenaga honorer Kategori II dan Non Honorer menjadi PNS tahun 2017 disetujui oleh Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Subagyo, 10 fraksi seluruhnya menyetujui revisi UU ASN dibawa ke paripurna.
Revisi mengakomodir pengangkatan honorer kategori dua (K2) dan non kategori menjadi CPNS.
Ketua Panja Revisi UU ASN Arief Wibowo menegaskan, pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non pns, dan tenaga kontrak menjadi PNS akan dilakukan mulai 2017.
"Pengangkatannya dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak revisi UU ASN ditetapkan. Dengan demikian, tidak ada lagi honorer maupun tenaga kontrak yang diangkat karena semua sudah ter-cover," tandas Arief yang disambut sukacita honorer K2 dan non kategori yang ikut menyaksikan rapat panja di Senayan. seperti dikutip dari jpnn.com.
Menyusul dengan kesepakatan 10 Fraksi di Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Baleg DPR, yang salah satunya menyetujui honorer K2 dan non kategori diangkat menjadi CPNS.
"Alhamdulillah perjuangan kami tidak sia-sia. Doa kami terkabul, kami bisa mengicip status PNS mulai tahun depan," kata Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN usai mengikuti rapat Panja Revisi UU ASN di Baleg DPR RI, Senayan.
Meskipun nantinya tidak hanya honorer K2 yang diangkat PNS, FHK2I tidak mempermasalahkannya.
"Kami tidak mempersoalkannya, kami berjuang bersama-sama kok," ujarnya.
Ditambahkan Ketum Forum Bidan PTT Indonesia Mariani, dalam revisi UU ASN, tidak hanya satu dua kelompok saja yang terwakili. Namun, seluruh forum yang berjuang bersama-sama.
"Kami ada 12 forum yang tergabung. Insya Allah kami semua ter-cover di dalam revisi UU ASN karena 12 forum inilah yang paling intens berkomunikasi dengan Panja Revisi UU ASN," tandasnya.
Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak tidak sampai sejuta orang.
"Kira-kira sekitar 750 ribu orang. Mudah-mudahan target DPR untuk menetapkan UU ASN pada Maret 2017 bisa terealisasi agar seluruhnya bisa diproses pengangkatan PNS-nya," kata Titi kepada JPNN.
Dia menambahkan, sudah terbentuk presidum nasional revisi UU ASN. Dengan adanya presidium ini, seluruh forum lebih fokus dalam memperjuangkan status PNS.
"Jadi perjuangannya tidak terkotak-kotak, semuanya tercover dalam presidium itu. Misinya satu, status PNS harus di tangan dan semuanya tercover," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Panja Revisi UU ASN DPR RI Arief Wibowo mengungkapkan, pengangkatan PNS dari empat kategori tersebut dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak revisi UU ASN ditetapkan. Dengan demikian, tidak adalagi honorer maupun tenaga kontrak yang diangkat karena semua sudah tercover. (JPNN). Unknown Monday, December 05, 2016 New Google SEO Bandung, Indonesia
Revisi mengakomodir pengangkatan honorer kategori dua (K2) dan non kategori menjadi CPNS.
Ketua Panja Revisi UU ASN Arief Wibowo menegaskan, pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non pns, dan tenaga kontrak menjadi PNS akan dilakukan mulai 2017.
"Pengangkatannya dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak revisi UU ASN ditetapkan. Dengan demikian, tidak ada lagi honorer maupun tenaga kontrak yang diangkat karena semua sudah ter-cover," tandas Arief yang disambut sukacita honorer K2 dan non kategori yang ikut menyaksikan rapat panja di Senayan. seperti dikutip dari jpnn.com.
Menyusul dengan kesepakatan 10 Fraksi di Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Baleg DPR, yang salah satunya menyetujui honorer K2 dan non kategori diangkat menjadi CPNS.
"Alhamdulillah perjuangan kami tidak sia-sia. Doa kami terkabul, kami bisa mengicip status PNS mulai tahun depan," kata Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN usai mengikuti rapat Panja Revisi UU ASN di Baleg DPR RI, Senayan.
Meskipun nantinya tidak hanya honorer K2 yang diangkat PNS, FHK2I tidak mempermasalahkannya.
"Kami tidak mempersoalkannya, kami berjuang bersama-sama kok," ujarnya.
Ditambahkan Ketum Forum Bidan PTT Indonesia Mariani, dalam revisi UU ASN, tidak hanya satu dua kelompok saja yang terwakili. Namun, seluruh forum yang berjuang bersama-sama.
"Kami ada 12 forum yang tergabung. Insya Allah kami semua ter-cover di dalam revisi UU ASN karena 12 forum inilah yang paling intens berkomunikasi dengan Panja Revisi UU ASN," tandasnya.
Kategori Kriteria Syarat Tenaga Honorer Yang Diangkat PNS Tahun 2017
Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak tidak sampai sejuta orang.
"Kira-kira sekitar 750 ribu orang. Mudah-mudahan target DPR untuk menetapkan UU ASN pada Maret 2017 bisa terealisasi agar seluruhnya bisa diproses pengangkatan PNS-nya," kata Titi kepada JPNN.
Dia menambahkan, sudah terbentuk presidum nasional revisi UU ASN. Dengan adanya presidium ini, seluruh forum lebih fokus dalam memperjuangkan status PNS.
"Jadi perjuangannya tidak terkotak-kotak, semuanya tercover dalam presidium itu. Misinya satu, status PNS harus di tangan dan semuanya tercover," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Panja Revisi UU ASN DPR RI Arief Wibowo mengungkapkan, pengangkatan PNS dari empat kategori tersebut dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak revisi UU ASN ditetapkan. Dengan demikian, tidak adalagi honorer maupun tenaga kontrak yang diangkat karena semua sudah tercover. (JPNN). Unknown Monday, December 05, 2016 New Google SEO Bandung, Indonesia
Formasi lowongan penerimaan pendaftaran cpns tahun 2016 tetap dibuka tetapi untuk formasi terbatas dan tertentu saja. Moratorium penerimaan cpns 2015 yang diperpanjang menjadi tahun 2016 KemenpanRB tidak untuk segala formasi.
Moratorium CPNS 2016 maksud dan tujuan alasan kebijakan moratorium ini adalah bahwa bukan berarti tidak menerima pegawai baru sama sekali. Koridornya masih di moratorium terbatas dan jumlah yang diangkatkan pun sangat sedikit karena hanya menggantikan yang pensiun saja.
Demikian dikatakan oleh Bambang Dayanto Sumarsono selaku Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) seperti dilansir dari jpnn dengan judul pemberitaan informasi update tentang daftar formasi cpns 2016
Baca juga informasi mengenai kebijakan terkait dengan moratorium penerimaan CPNS tidak berlaku untuk tenaga kesehatan baik tenaga honorer K2 Kesehatan dan juga di tenaga pendidikan guru termasuk guru honorer seperti yang disampaikan secara resmi oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Baca informasi tersebut pada pemberitaan berikut ini : Moratorium Penerimaan CPNS Tidak Berlaku Untuk Formasi Guru Dan Tenaga Kesehatan Medis.
Lowongan formasi pendaftaran cpns tahun 2016 nantinya akan terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan penegak hukum. Adapun formasi lowongan cpns tenaga kesehatan terdiri dari bidan PTT, dokter PTT, perawat, radiografer,ahli gizi,fisioterapi, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya. Kuota lowongan formasi cpns yang disiapkan sekitar 42 ribu.
"Untuk tenaga kesehatan bidan PTT dan dokter PTT, Kemenkes harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kabupaten Kota pemda," ujarnya.
Formasi tenaga pendidik diprioritaskan untuk guru 3T (terluar, terdepan, tertinggal). Jumlahnya, sekitar 3.000-an. Formasi tenaga penegak hukum sekitar 1.000-an.
"Guru 3T akan diprioritaskan. Berapapun yang diajukan Kemdikbud untuk 3T akan diberikan karena ini mendukung program Presiden Jokowi," ujarnya.
Selain tiga formasi tersebut, pemerintah juga mengalokasikan untuk lulusan sekolah ikatan dinas sekitar 5.000-an. Sekolah ikatan dinas ini, antara lain, Sekolah Tinggi Sandi Negara milik Lemsaneg, Sekolah Tinggi Intelegen (BIN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (BPS), serta sekolah untuk penjaga sipir/lapas dan imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM).
Selain itu, ada juga sekolah D2 dan D3 Perpajakan milik Kementerian Keuangan, sekolah pengamat gunung berapi (BMKG), dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) (Kemendagri).
Tahun 2016, sekitar 100 ribuan PNS akan masuk masa pensiun. Karena itu, untuk menggantikan jabatan yang ditinggalkan, harus ada pegawai baru. Ini menjadi peluang emas bagi masyarakat yang tertarik menjadi CPNS.
"Kuotanya tidak akan lebih dari 100 ribu, ini agar tidak ada penambahan anggaran gaji pegawai di postur APBN" tandas Bambang Dayanto Sumarsono.
Sumber : jpnn.com.
Bila memang begitu informasi yang didapat dan diperoleh dari sumber jpnn tersebut diatas, maka informasi pemberitaan terkait dengan pembatalan pengangkatan honorer K2 tahun 2016 juga menjadi simpang siur.
Karena pada pemberitaan sebelumnya juga disebutkan dan diinformasikan bahwasannya untuk tenaga honorer k2 kesehatan baik itu guru honorer k2, bidan PTT, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya batal ditunda diangkat menjadi cpns tahun 2016 karena anggaran tidak ada.
Baca pada informasi berikut ini : Permasalahan Nasib Honorer K2 Batal Diangkat CPNS Tahun 2016.
Bila memang hanya beberapa formasi cpns yang akan dibuka di tahun 2016 nantinya seperti tersebut diatas, maka kemungkinan beberapa kementrian juga akan membuka lowongan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil pula nantinya.
Dari daftar tenaga teknis tersebut diatas maka berikut kemungkinan daftar kementrian yang membuka lowongan cpns tahun 2016 dan juga daftar lembaga negara dan lembaga negara non departemen yang membuka lowongan seleksi CPNS di tahun 2016 antara lain :
Moratorium CPNS 2016 maksud dan tujuan alasan kebijakan moratorium ini adalah bahwa bukan berarti tidak menerima pegawai baru sama sekali. Koridornya masih di moratorium terbatas dan jumlah yang diangkatkan pun sangat sedikit karena hanya menggantikan yang pensiun saja.
Demikian dikatakan oleh Bambang Dayanto Sumarsono selaku Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) seperti dilansir dari jpnn dengan judul pemberitaan informasi update tentang daftar formasi cpns 2016
Baca juga informasi mengenai kebijakan terkait dengan moratorium penerimaan CPNS tidak berlaku untuk tenaga kesehatan baik tenaga honorer K2 Kesehatan dan juga di tenaga pendidikan guru termasuk guru honorer seperti yang disampaikan secara resmi oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Baca informasi tersebut pada pemberitaan berikut ini : Moratorium Penerimaan CPNS Tidak Berlaku Untuk Formasi Guru Dan Tenaga Kesehatan Medis.
Lowongan formasi pendaftaran cpns tahun 2016 nantinya akan terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan penegak hukum. Adapun formasi lowongan cpns tenaga kesehatan terdiri dari bidan PTT, dokter PTT, perawat, radiografer,ahli gizi,fisioterapi, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya. Kuota lowongan formasi cpns yang disiapkan sekitar 42 ribu.
"Untuk tenaga kesehatan bidan PTT dan dokter PTT, Kemenkes harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kabupaten Kota pemda," ujarnya.
Formasi tenaga pendidik diprioritaskan untuk guru 3T (terluar, terdepan, tertinggal). Jumlahnya, sekitar 3.000-an. Formasi tenaga penegak hukum sekitar 1.000-an.
"Guru 3T akan diprioritaskan. Berapapun yang diajukan Kemdikbud untuk 3T akan diberikan karena ini mendukung program Presiden Jokowi," ujarnya.
Selain tiga formasi tersebut, pemerintah juga mengalokasikan untuk lulusan sekolah ikatan dinas sekitar 5.000-an. Sekolah ikatan dinas ini, antara lain, Sekolah Tinggi Sandi Negara milik Lemsaneg, Sekolah Tinggi Intelegen (BIN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (BPS), serta sekolah untuk penjaga sipir/lapas dan imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM).
Selain itu, ada juga sekolah D2 dan D3 Perpajakan milik Kementerian Keuangan, sekolah pengamat gunung berapi (BMKG), dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) (Kemendagri).
Tahun 2016, sekitar 100 ribuan PNS akan masuk masa pensiun. Karena itu, untuk menggantikan jabatan yang ditinggalkan, harus ada pegawai baru. Ini menjadi peluang emas bagi masyarakat yang tertarik menjadi CPNS.
"Kuotanya tidak akan lebih dari 100 ribu, ini agar tidak ada penambahan anggaran gaji pegawai di postur APBN" tandas Bambang Dayanto Sumarsono.
Sumber : jpnn.com.
Bila memang begitu informasi yang didapat dan diperoleh dari sumber jpnn tersebut diatas, maka informasi pemberitaan terkait dengan pembatalan pengangkatan honorer K2 tahun 2016 juga menjadi simpang siur.
Karena pada pemberitaan sebelumnya juga disebutkan dan diinformasikan bahwasannya untuk tenaga honorer k2 kesehatan baik itu guru honorer k2, bidan PTT, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya batal ditunda diangkat menjadi cpns tahun 2016 karena anggaran tidak ada.
Baca pada informasi berikut ini : Permasalahan Nasib Honorer K2 Batal Diangkat CPNS Tahun 2016.
Bila memang hanya beberapa formasi cpns yang akan dibuka di tahun 2016 nantinya seperti tersebut diatas, maka kemungkinan beberapa kementrian juga akan membuka lowongan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil pula nantinya.
Dari daftar tenaga teknis tersebut diatas maka berikut kemungkinan daftar kementrian yang membuka lowongan cpns tahun 2016 dan juga daftar lembaga negara dan lembaga negara non departemen yang membuka lowongan seleksi CPNS di tahun 2016 antara lain :
- Pendaftaran CPNS Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2016.
- Pendaftaran CPNS Kementrian Kesehatan (Kemenkes) 2016.
- Pendaftaran CPNS Kementrian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) 2016.
- Pendaftaran CPNS Kementrian Keuangan (Kemenkeu) 2016.
- Pendaftaran CPNS Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) 2016.
- Pendaftaran CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) 2016.
- Pendaftaran CPNS Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 2016.
- Pendaftaran CPNS Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) 2016.
- Pendaftaran CPNS Badan Pusat Statistik (BPS) 2016.
Nasib ribuan honorer kategori II yang sebelumnya akan diangkat menjadi cpns bertahap mulai tahun 2016-2019 terancam batal ditunda oleh karena berbagai alasan karena anggaran atau karena hal lainnya.
Azikin Solthan selaku anggota Komisi II DPR RI mendesak pemerintah segera menyelesaikan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, paling lama tiga tahun. Kalau dalam waktu tiga tahun ke depan tidak tuntas.
Azikin Solthan khawatir akan ada honorer K2 yang batal diangkat CPNS. Seperti informasi yang dilansir jpnn dengan pemberitaan berjudul Tahun Politik Nasib Honorer K2 Terancam.
"Pemerintah hanya punya waktu tiga tahun ke depan untuk menyelesaikan masalah honorer K2. Artinya pada akhir 2019 harus tuntas 100 persen. Kalau tidak, maka akan ada honorer K2 batal diangkat CPNS karena semua pihak terkait akan sibuk dengan tahun politik menjelang pileg dan pilres," kata Azikin Solthan, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.
Sebagai pemegang hak budget, menurut Azikin, DPR sudah menyetujui anggaran untuk menyelesaikan semua masalah honorer K2 ini di seluruh Indonesia, karena para honorer adalah orang yang telah mengabdi untuk negara.
“Sayangnya, mereka jarang tersentuh kebijakan yang memperkuat posisinya,” ungkap politikus Partai Gerindra ini.
Melalui Panitia Kerja (Panja) yang ditugaskan untuk mengawasi kesungguhan pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I ini mengatakan anggota Panja terpaksa ikut memverifikasi jumlah honorer di kabupaten, provinsi, dan mencocokkan dengan data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita verifikasi data yang ada di Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, red) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara), agar nanti setelah pengangkatan tidak ada penambahan lagi,” katanya.
Sedangkan informasi pemberitaan yang lainnya menyebutkan bahwasannya seluruh honorer K2 diangkat menjadi PNS tahun 2016 dari tenaha honorer K2 tenaga pendidikan guru, tenaga teknis dan juga tenaga honorer K2 kesehatan Kementrian Kesehatan.
Dan semua tenaga honorer kategori II akan diakomodir dan diusahakan pemerintah untuk pengangkatan honorer menjadi cpns pada pengadaan seleksi CPNS di tahun 2016 nantinya.
Berikut pernyataan dari Bambang Riyanto selaku anggota Komisi II DPR RI seperti info yang dirilis di website jpnn.com :"Pengangkatan honorer K2 dan K1 menjadi cpns yang disepakati bersama saat raker Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB pekan lalu itu berlaku untuk semua formasi. Jadi bukan hanya untuk guru saja".
Meskipun demikian ada beberapa syarat kriteria pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tahun 2016 yaitu masa kerjanya minimal satu tahun terhitung Januari 2005. Selain itu, mereka harus mengabdi di instansi negeri dan tidak pernah terputus. Para honorer itu juga harus pernah mengikuti tes CPNS pada 3 November 2013.
Bahkan Pemerintah Kementrian PANRB akan mengangkat seluruh honorer K2 menjadi CPNS bertahap mulai 2016-2019 dengan verifikasi dan beberapa syarat kriteria. Hal ini resmi diungkapkan oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menpan RB seperti informasi resmi yang dimuat di laman situs Kemenpan di www.menpan.go.id.
Yuddy berjanji akan mengakomodir aspirasi para honorer eks K2. "Atas nama pemerintah dan selaku Menteri PANRB, kami akan mengakomodir aspirasi dari forum honorer eks K2 ini untuk bisa direkrut menjadi pegawai negeri sipil dengan beberapa catatan," kata Yuddy Chrisnandi.
Komisi II DPR RI dan Kementerian PANRB sepakat untuk Mengangkat Tenaga Honorer K2 Menjadi CPNS 2016 sejumlah 439.956 orang menjadi PNS melalui verifikasi.
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tidak mengangkat guru honorer kategori dua (K2) yang bukan lulusan S1/D4 menjadi CPNS menuai kecaman. Menurut mereka, Kemdikbud tidak tahu apa-apa soal honorer K2.
"Itu para Dirjen di Kemendikbud tidak tahu apa-apa soal honorer K2, tahu-tahunya asal ngomong saja. Rerata nasional, guru honorer K2 banyak yang sudah sarjana," tegas Ketua Forum Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih kepada JPNN.
Dia mengakui masih ada guru honorer yang belum kantongi ijazah sarjana lantaran masih menjalani perkuliahan. Banyak juga yang sudah hampir menyelesaikan studinya.
"Jadi tidak ada guru yang tidak melanjutkan studinya. Kalau ada yang berijazah SMA, itu mereka masih kuliah dan ada yang mau lulus juga. Menurut kami, pernyataaan para pejabat Kemdikbud tidak relevan lagi," seru Titi.
Titi menambahkan, seharusnya Kemendikbud mempelajari asal muasal honorer K2 sebelum mengeluarkan statemen yang meresahkan masyarakat.
"Mereka tidak tahu latar belakangnya, tahu-tahu sudah main statement tidak mau angkat honorer K2," tandasnya
Sumber : jpnn.com Unknown Tuesday, October 27, 2015 New Google SEO Bandung, Indonesia
Azikin Solthan selaku anggota Komisi II DPR RI mendesak pemerintah segera menyelesaikan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, paling lama tiga tahun. Kalau dalam waktu tiga tahun ke depan tidak tuntas.
Azikin Solthan khawatir akan ada honorer K2 yang batal diangkat CPNS. Seperti informasi yang dilansir jpnn dengan pemberitaan berjudul Tahun Politik Nasib Honorer K2 Terancam.
"Pemerintah hanya punya waktu tiga tahun ke depan untuk menyelesaikan masalah honorer K2. Artinya pada akhir 2019 harus tuntas 100 persen. Kalau tidak, maka akan ada honorer K2 batal diangkat CPNS karena semua pihak terkait akan sibuk dengan tahun politik menjelang pileg dan pilres," kata Azikin Solthan, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.
Sebagai pemegang hak budget, menurut Azikin, DPR sudah menyetujui anggaran untuk menyelesaikan semua masalah honorer K2 ini di seluruh Indonesia, karena para honorer adalah orang yang telah mengabdi untuk negara.
“Sayangnya, mereka jarang tersentuh kebijakan yang memperkuat posisinya,” ungkap politikus Partai Gerindra ini.
Melalui Panitia Kerja (Panja) yang ditugaskan untuk mengawasi kesungguhan pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I ini mengatakan anggota Panja terpaksa ikut memverifikasi jumlah honorer di kabupaten, provinsi, dan mencocokkan dengan data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita verifikasi data yang ada di Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, red) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara), agar nanti setelah pengangkatan tidak ada penambahan lagi,” katanya.
Sedangkan informasi pemberitaan yang lainnya menyebutkan bahwasannya seluruh honorer K2 diangkat menjadi PNS tahun 2016 dari tenaha honorer K2 tenaga pendidikan guru, tenaga teknis dan juga tenaga honorer K2 kesehatan Kementrian Kesehatan.
Dan semua tenaga honorer kategori II akan diakomodir dan diusahakan pemerintah untuk pengangkatan honorer menjadi cpns pada pengadaan seleksi CPNS di tahun 2016 nantinya.
Berikut pernyataan dari Bambang Riyanto selaku anggota Komisi II DPR RI seperti info yang dirilis di website jpnn.com :"Pengangkatan honorer K2 dan K1 menjadi cpns yang disepakati bersama saat raker Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB pekan lalu itu berlaku untuk semua formasi. Jadi bukan hanya untuk guru saja".
Meskipun demikian ada beberapa syarat kriteria pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tahun 2016 yaitu masa kerjanya minimal satu tahun terhitung Januari 2005. Selain itu, mereka harus mengabdi di instansi negeri dan tidak pernah terputus. Para honorer itu juga harus pernah mengikuti tes CPNS pada 3 November 2013.
Bahkan Pemerintah Kementrian PANRB akan mengangkat seluruh honorer K2 menjadi CPNS bertahap mulai 2016-2019 dengan verifikasi dan beberapa syarat kriteria. Hal ini resmi diungkapkan oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menpan RB seperti informasi resmi yang dimuat di laman situs Kemenpan di www.menpan.go.id.
Yuddy berjanji akan mengakomodir aspirasi para honorer eks K2. "Atas nama pemerintah dan selaku Menteri PANRB, kami akan mengakomodir aspirasi dari forum honorer eks K2 ini untuk bisa direkrut menjadi pegawai negeri sipil dengan beberapa catatan," kata Yuddy Chrisnandi.
Komisi II DPR RI dan Kementerian PANRB sepakat untuk Mengangkat Tenaga Honorer K2 Menjadi CPNS 2016 sejumlah 439.956 orang menjadi PNS melalui verifikasi.
Guru Honorer K2 Yang Diangkat CPNS Hanya Lulusan S1 Atau D4
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tidak mengangkat guru honorer kategori dua (K2) yang bukan lulusan S1/D4 menjadi CPNS menuai kecaman. Menurut mereka, Kemdikbud tidak tahu apa-apa soal honorer K2.
"Itu para Dirjen di Kemendikbud tidak tahu apa-apa soal honorer K2, tahu-tahunya asal ngomong saja. Rerata nasional, guru honorer K2 banyak yang sudah sarjana," tegas Ketua Forum Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih kepada JPNN.
Dia mengakui masih ada guru honorer yang belum kantongi ijazah sarjana lantaran masih menjalani perkuliahan. Banyak juga yang sudah hampir menyelesaikan studinya.
"Jadi tidak ada guru yang tidak melanjutkan studinya. Kalau ada yang berijazah SMA, itu mereka masih kuliah dan ada yang mau lulus juga. Menurut kami, pernyataaan para pejabat Kemdikbud tidak relevan lagi," seru Titi.
Titi menambahkan, seharusnya Kemendikbud mempelajari asal muasal honorer K2 sebelum mengeluarkan statemen yang meresahkan masyarakat.
"Mereka tidak tahu latar belakangnya, tahu-tahu sudah main statement tidak mau angkat honorer K2," tandasnya
Sumber : jpnn.com Unknown Tuesday, October 27, 2015 New Google SEO Bandung, Indonesia
Pemerintah Kementrian PANRB akan mengangkat seluruh honorer K2 menjadi CPNS bertahap mulai 2016-2019 dengan verifikasi dan beberapa syarat kriteria. Hal ini resmi diungkapkan oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menpan RB seperti informasi resmi yang dimuat di laman situs Kemenpan di www.menpan.go.id.
Yuddy berjanji akan mengakomodir aspirasi para honorer eks K2. "Atas nama pemerintah dan selaku Menteri PANRB, kami akan mengakomodir aspirasi dari forum honorer eks K2 ini untuk bisa direkrut menjadi pegawai negeri sipil dengan beberapa catatan," kata Yuddy Chrisnandi.
Komisi II DPR RI dan Kementerian PANRB sepakat untuk mengangkat tenaga honorer K2 sejumlah 439.956 orang menjadi PNS melalui verifikasi.
Kebijaksanaan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi cpns bertahap 2016-2019 nantinya akan membutuhkan dukungan dan persetujuan dari DPR dalam proses rekrutmen seleksi cpns honorer K2 menjadi CPNS nantinya.
Yuddy mengatakan, ada beberapa catatan syarat kriteria untuk merekrut seluruh honorer eks K2 menjadi PNS. Dan diantaranya adalah seperti yang dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) seperti informasi yang dirilis di situs www.menpan.go id antara lain adalah sebagai berikut :
"Tenaga-tenaga mereka sangat dibutuhkan. Di daerah terpencil banyak sekolah yang diajar oleh guru honorer. Kalau diangkat sudah mempercepat tugas negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Bambang.
Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyampaikan respeknya atas keberanian Menteri Yuddy ini dalam penanganan masalah honorer kategori 2 ini.
"Saya sangat bangga karena tadi kita bertemu saat pak menteri menemui honorer K2. Beliau mengatakan kalau beliau tidak takut pada siapapun, beliau hanya takut pada Allah. Jadi pak menteri, kami sangat mendukung apa yang pak menteri sampaikan. Karena beliau tidak pernah merasa takut dengan tekanan-tekanan yang ada," kata Arteri.
Dia mengusulkan, agar proses rekrutmen lebih didahulukan bagi honorer yang berusia lanjut dan yang datang pada hari ini. "Dahulukan honorer yang usia lanjut dan yang demo dari pagi ini. Saya percaya ke pak menteri," kata Arteri.
Jadi kesimpulan kepastian pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS bertahap 2016-2019 nantinya adalah sebagai berikut :
Yuddy berjanji akan mengakomodir aspirasi para honorer eks K2. "Atas nama pemerintah dan selaku Menteri PANRB, kami akan mengakomodir aspirasi dari forum honorer eks K2 ini untuk bisa direkrut menjadi pegawai negeri sipil dengan beberapa catatan," kata Yuddy Chrisnandi.
Komisi II DPR RI dan Kementerian PANRB sepakat untuk mengangkat tenaga honorer K2 sejumlah 439.956 orang menjadi PNS melalui verifikasi.
Kebijaksanaan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi cpns bertahap 2016-2019 nantinya akan membutuhkan dukungan dan persetujuan dari DPR dalam proses rekrutmen seleksi cpns honorer K2 menjadi CPNS nantinya.
439.956 Honorer Kategori II Diangkat PNS Bertahap
Yuddy mengatakan, ada beberapa catatan syarat kriteria untuk merekrut seluruh honorer eks K2 menjadi PNS. Dan diantaranya adalah seperti yang dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) seperti informasi yang dirilis di situs www.menpan.go id antara lain adalah sebagai berikut :
- Pola rekrutmen dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan. Dikatakan, untuk total honorer eks K2 sebanyak 440 ribu orang dibutuhkan biaya Rp 34 triliun. "Oleh karena itu, proses rekrutmen seleksi Honorer K2 dilakukan bertahap karena menyangkut keterbatasan anggaran," kata Yuddy.
- Dalam proses rekrutmen seleksi ini harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku, yaitu dilakukan proses verifikasi ulang untuk memastikan hanya mereka yang berhak yang menjadi PNS. "Kita akan cek kembali. Jadi kami akan sisir kembali. Kami minta bantuan semua pihak," kata Yuddy.
- Kementerian PANRB yang memberikan ijin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian, dan yang menyampaikan itu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Harus ada pengajuan kebutuhan dan formasi dari PPK," katanya.
- Sesuai dengan UU ASN prosesnya harus melalui perencanaan dan proses seleksi yang akan dilakukan diantara sesama tenaga honorer eks K2.
"Tenaga-tenaga mereka sangat dibutuhkan. Di daerah terpencil banyak sekolah yang diajar oleh guru honorer. Kalau diangkat sudah mempercepat tugas negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Bambang.
Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyampaikan respeknya atas keberanian Menteri Yuddy ini dalam penanganan masalah honorer kategori 2 ini.
"Saya sangat bangga karena tadi kita bertemu saat pak menteri menemui honorer K2. Beliau mengatakan kalau beliau tidak takut pada siapapun, beliau hanya takut pada Allah. Jadi pak menteri, kami sangat mendukung apa yang pak menteri sampaikan. Karena beliau tidak pernah merasa takut dengan tekanan-tekanan yang ada," kata Arteri.
Dia mengusulkan, agar proses rekrutmen lebih didahulukan bagi honorer yang berusia lanjut dan yang datang pada hari ini. "Dahulukan honorer yang usia lanjut dan yang demo dari pagi ini. Saya percaya ke pak menteri," kata Arteri.
Jadi kesimpulan kepastian pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS bertahap 2016-2019 nantinya adalah sebagai berikut :
- Komisi II DPR RI dan Kementerian PANRB sepakat untuk mengangkat tenaga honorer K2 sejumlah 439.956 orang menjadi PNS melalui verifikasi.
- Tahapan pemenuhan pengangkatan tenaga honorer K2 seperti yang disebutkan pada poin satu akan dilakukan pembicaraan pada rapat kerja berikutnya untuk mendengarkan terlebih dahulu 'road map'. Pengangkatan dari Kementerian PANRB yang dimulai secara bertahap dari tahun 2016 sampai dengan paling lambat tahun 2019.
- Komisi II dan Kementerian PANRB sepakat untuk membicarakan soal dukungan keuangan negara bersama dengan Kementerian Keuangan.
- Berkenaan dengan keputusan bersama tentang kebijakan pengangkatan tenaga honorer K2 akan diagendakan secepat-cepatnya sebelum pembicaraan RAPBN tahun 2016.
- Berkaitan dengan lanjutan pembahasan pagu anggaran tahun 2016 Kementerian PANRB, BKN dan KASN akan dilakukan tanggal 21 atau 22 September 2015.
- Komisi II bersama Kementerian PANRB sepakat untuk menyiapkan landasan hukum dalam penyelesaian masalah tenaga honorer K2
Pemerintah, BKN dan Menpan RB akan membuka lowongan pendaftaran penerimaan cpns formasi umum dan formasi tenaga honorer K2 sebanyak 250 ribu di tahun 2015 dan dilakukan secara bertahap. Hal ini dikemukakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Yuddy Crisnandi.
Pendaftaran Rekrutmen Seleksi CPNS 2015 ini adalah untuk formasi tenaga kesehatan dan honorer kategori II dari medis kesehatan serta tenaga guru pendidik tenaga guru honorer k2 yang akan diambilkan dari honorer yang belum diangkat menjadi cpns di tahun 2015 nantinya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Crisnandi menyampaikan kabar gembira bagi para tenaga honorer kategori dua (K2) yang getol menuntut diangkat menjadi CPNS .
Yuddy mengatakan, pemerintah bakal merekrut 250 ribu tenaga kesehatan dan tenaga pendidik secara bertahap tahun 2015. Sebagian akan diambilkan dari honorer K2.
"Secara nasional, kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan kita ada sekitar 200 ribu sampai 250 ribu orang. Nah ini akan kita penuhi secara bertahap mulai tahun depan," kata Yuddy kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (16/12) seperti dikutip dari jpnn.
Yuddy Crisnandi, selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan pengangkatan CPNS honorer K2 menjadi cpns melalui ujian seleksi cpns ini selain memenuhi harapan pegawai tenaga Honerer K2, juga untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Proses perekrutan ini kemungkinan akan selesai selama dua tahun. Namun, masih tetap melihat kondisi keuangan yang ada. “Kalau keuangan negara kita memungkinkan, dalam dua tahun kita akan angkat 250 ribu tenaga pendidik dan kesehatan. “ tambah Yuddy.
Terkait mekanisme perekrutan CPNS 2015 baik persyaratan jadwal pendaftaran cpns 2015, Yuddy menuturkan, semua pihak pelamar baik umum maupun honorer K2 harus mengikuti tes terlebih dahulu.
Pasalnya, tes ini merupakan syarat mutlak yang harus dilalui peserta seleksi. Belum diketahui apakah para pegawai Honorer mendapat perlakuan beda atau tidak.
“Baik pelamar umum maupun honorer K2 yang memenuhi formasi guru dan tenaga kesehatan harus dites untuk diangkat CPNS,” tegas Yuddy. Unknown Wednesday, December 17, 2014 New Google SEO Bandung, Indonesia
Pendaftaran Rekrutmen Seleksi CPNS 2015 ini adalah untuk formasi tenaga kesehatan dan honorer kategori II dari medis kesehatan serta tenaga guru pendidik tenaga guru honorer k2 yang akan diambilkan dari honorer yang belum diangkat menjadi cpns di tahun 2015 nantinya.
Tes CPNS Tahun 2015
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Crisnandi menyampaikan kabar gembira bagi para tenaga honorer kategori dua (K2) yang getol menuntut diangkat menjadi CPNS .
Yuddy mengatakan, pemerintah bakal merekrut 250 ribu tenaga kesehatan dan tenaga pendidik secara bertahap tahun 2015. Sebagian akan diambilkan dari honorer K2.
"Secara nasional, kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan kita ada sekitar 200 ribu sampai 250 ribu orang. Nah ini akan kita penuhi secara bertahap mulai tahun depan," kata Yuddy kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (16/12) seperti dikutip dari jpnn.
Yuddy Crisnandi, selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan pengangkatan CPNS honorer K2 menjadi cpns melalui ujian seleksi cpns ini selain memenuhi harapan pegawai tenaga Honerer K2, juga untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Proses perekrutan ini kemungkinan akan selesai selama dua tahun. Namun, masih tetap melihat kondisi keuangan yang ada. “Kalau keuangan negara kita memungkinkan, dalam dua tahun kita akan angkat 250 ribu tenaga pendidik dan kesehatan. “ tambah Yuddy.
Terkait mekanisme perekrutan CPNS 2015 baik persyaratan jadwal pendaftaran cpns 2015, Yuddy menuturkan, semua pihak pelamar baik umum maupun honorer K2 harus mengikuti tes terlebih dahulu.
Pasalnya, tes ini merupakan syarat mutlak yang harus dilalui peserta seleksi. Belum diketahui apakah para pegawai Honorer mendapat perlakuan beda atau tidak.
“Baik pelamar umum maupun honorer K2 yang memenuhi formasi guru dan tenaga kesehatan harus dites untuk diangkat CPNS,” tegas Yuddy. Unknown Wednesday, December 17, 2014 New Google SEO Bandung, Indonesia











